Keterwakilan perempuan di dalam parlemen menjadi sebuah hal yang patut diwujudkan. Oleh karena itu, untuk meningkatkan keterwakilan perempuan di dalam parlemen, perlu dilakukan upaya affirmative action dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu). Affirmative action ini telah mulai dilaksanakan Indonesia sejak Pemilu 2004, melalui UU Pemilu-nya yang mengatur kuota pencalonan legislatif perempuan sebanyak 30%. Meski upaya kuota telah dilakukan, namun hasil Pemilu 2004 belum menunjukan angka keberhasilan yang signifikan karena baru mencapai 11,09% keterwakilan perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Bertahan Hidup di Desa atau Tahan Hidup di Kota
Buku ini berisi tulisan Studi Kasus hasil penelitian tentang buruh perempuan yang bermigrasi dari perdesaan ke perkotaan dan pelbagai tantangan yang mereka hadapi dalam dunia industrial dan kehidupan kota.
Content
Representasi Perempuan Indonesia Pasca Judicial Review UU Pemilu No 10/2008
Kunjungan Professor Rhonda SharpRhonda Sharp, seorang Professor dalam bidang ekonomi dari Australia merupakan pioner dalam mengangkat pentingnya isu gender budget bersama Debbie Budlender. Kunjungannya ke WRI terkait penelitiannya mengenai program gender budget yang dilakukan di Indonesia.
Kunjungan Debbie BudlenderDebbie Budlender bersama Rhonda Sharp merupakan pioner dalam mengangkat pentingnya isu gender budget. Debbie Budlender mengunjungi WRI guna mengetahui sejauh mana pelaksanaan program Gender Budget di Indonesia dan juga mendiskusikan program penelitian yang hendak dilaksanakan oleh WRI.
