Current Project / Laporan

Published: 03/10/2014

Women Research Institute (WRI) sedang melakukan penelitian berjudul Forest Concessions, Public Participation, and Gender di Provinsi Riau. Hal ini merupakan kegiatan The Access Initiative’s Gender Pilot Project dari World Resource Insitute, DC. Penelitian WRI ini dilatarbelakangi oleh persoalan kehutanan di Provinsi Riau yang telah menjadi salah satu masalah lingkungan serius di Indonesia.

 

Pada peristiwa kebakaran hutan Maret 2014, Provinsi Riau menjadi penyumbang titik api terbanyak dalam kebakaran hutan tersebut. Sepanjang 2013-2014, empat kabupaten di Provinsi Riau yakni Bengkalis, Rokan Hilir, Pelalawan, dan Siak menyumbang 52% titik api dari seluruh titik api di wilayah Indonesia. Dalam dua dekade terakhir, kebakaran hutan menjadi momen tahunan di Indonesia.

 

 
Dalam penelitian ini WRI mengambil peran untuk melakukan analisis gender terhadap kebijakan pengelolaan hutan dan partisipasi masyarakat terkait konsesi hutan. Analisis gender terkait kedua hal tersebut menjadi penting untuk dilakukan, mengingat sejauh ini di banyak negara, data statistik yang terkait demografi tenaga kerja kehutanan, sulit untuk didapatkan dan dalam kaitannya dengan partisipasi perempuan, data hampir tidak ada.

Penelitian ini akan melihat apakah masyarakat sekitar sebagai penerima manfaat telah dilibatkan secara aktif dalam proses konsesi hutan dan melihat bagaimana bentuk-bentuk partisipasi formal dan informal masyarakat dalam konsesi hutan di Kabupaten Siak dan Pelalawan. Dari penelitian ini diharapkan akan dicapai gambaran bentuk-bentuk partisipasi masyarakat baik secara formal maupun informal dalam proses tata ruang, analisis dampak lingkungan, penyelesaian konflik, dan ketahanan pangan, dari perspektif gender.

Data United Nation of Food and Agriculture Organization (UN FAO) tahun 2005 menyebutkan bahwa perempuan memiliki peran aktif dalam kegiatan produksi peternakan, kehutanan, dan lingkungan, akan tetapi masukan perempuan mengenai kebutuhan mereka sedikit dibahas. Di Indonesia perempuan memainkan peran penting dalam manajemen dan pemanfaatan hutan seperti mengumpulkan kayu bakar hingga memanen tanaman hutan non-kayu. Meskipun perempuan sering terlibat dalam proyek-proyek kehutanan, perempuan memiliki akses yang terbatas pada pengambilan keputusan yang berkaitan dengan hutan atau pada posisi pimpinan dalam kelompok tani hutan.

Sedikitnya partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan berkaitan dengan hutan diantaranya disebabkan oleh beban tanggungjawab kerja yang berat, rendahnya tingkat melek huruf dan pendidikan kaum perempuan di daerah pedesaan, dan asumsi yang tidak tepat bahwa kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan hutan adalah “pekerjaan laki-laki” sebagai konsekuensi peran “kepala rumah tangga”.

WRI telah melaksanakan kegiatan penelitian lapangan untuk program penelitian Gender dan Konsesi Hutan dengan mengambil studi kasus di Kabupaten Siak dan Pelalawan. Kegiatan penelitian lapangan meliputi observasi, wawancara dan Focus Group Discussion (FGD) terhadap masyarakat, organisasi masyarakat sipil (Civil Society Organization/CSO) yang menaruh perhatian pada isu lingkungan, organisasi masyarakat sipil yang menaruh perhatian pada isu perempuan, dan institusi pemerintah yang terkait dengan isu konsesi hutan. Dalam kegiatan penelitian lapangan dan pengumpulan data sekunder di Kabupaten Siak dan Pelalawan, WRI bekerjasama dengan Perkumpulan Bunga Bangsa dan Riau Women Working Group sebagai CSO mitra lokal yang menaruh perhatian pada isu perempuan di Riau.

Wawancara

Wawancara mengenai partisipasi publik khususnya perempuan dalam pengambilan keputusan terkait konsesi hutan dilakukan sebagai langkah untuk menggali lebih dalam pandangan serta pengalaman informan mengenai dampak ada atau tidaknya pelibatan masyarakat dalam pengelolaan hutan.

Proses wawancara dilakukan di Kabupaten Siak dan Pelalawan. Di Kabupaten Siak wawancara dilakukan dengan masyarakat Desa Dosan dan Desa Sungai Berbari, dengan memilih 10 orang informan terdiri dari tujuh informan perempuan dan tiga orang informan laki-laki. Sedangkan di Kabupaten Pelalawan wawancara dilakukan pada 10 orang informan terdiri dari lima informan laki-laki dan lima informan perempuan.

Selain itu juga wawancara dengan 12 CSO yang terdiri dari delapan CSO yang menaruh perhatian pada isu lingkungan dan tiga CSO yang menaruh perhatian pada isu perempuan. Sedangkan, wawancara institusi pemerintah dengan Dinas Kehutanan Provinsi Riau, Brigade Pemadam Kebakaran Hutan Riau, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Riau, dan Dinas Perkebunan. Jumlah informan keseluruhan wawancara adalah 40 informan, terdiri dari 19 informan laki-laki dan 21 informan perempuan.

Focus Group Discussion

Focus Group Discussion (FGD), dilakukan sebagai langkah untuk melengkapi data yang diperoleh dari hasil wawancara. FGD lebih diarahkan untuk mengklarifikasi informasi yang diperoleh dari hasil wawancara sehingga data yang didapatkan menjadi lebih komprehensif.

FGD dilaksanakan di Kabupaten Siak dan Pelalawan. FGD di Kabupaten Siak melibatkan 10 informan terdiri dari satu orang informan dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Siak, empat orang informan CSO (ISEC, JMGR Korwil Siak dan Kabut Riau) serta empat informan masyarakat Desa Sungai Berbari, dan satu orang informan masyarakat Desa Dosan.

FGD di Kabupaten Pelalawan di lakukan di Pangkalan Kerinci, dengan melibatkan 21 informan terdiri dari tiga informan dari institusi pemerintah, yakni Badan Lingkungan Hidup Pelalawan dan BP3AKB Pelalawan, delapan informan CSO (WALHI Riau, WWF – ID Riau, LPAD, TAPAK, Jikalahari, Scale Up, dan Riau Women Working Group).

Ada dua tema besar yang dabahas dalam FGD tersebut. Pertama, diskusi tentang kondisi terbaru pengelolaan hutan yang mencakup situasi lingkungan dan masalah-masalah yang dihadapi masyarakat setempat. Kedua, diskusi tentang partisipasi masyarakat, khususnya perempuan, dalam konsesi hutan yang meliputi proses penataan ruang, analisis dampak lingkungan, penyelesaian konflik dan ketahanan pangan. Kedua tema ini penting dibahas untuk melihat gambaran lengkap tentang bagaimana keterlibatan masyarakat, khususnya perempuan dalam pengelolaan hutan.***