Current Project / Gender Budget / Perempuan & Politik
Published: 03/10/2008
Anggaran disebut sebagai anggaran yang berkeadilan gender, apabila arah kebijakan dan proses perencanaan pembangunan mengintegrasikan kesamaan kesempatan, akses dan penerima manfaat baik bagi laki-laki maupun perempuan dalam proses-proses kebijakan pembangunan, perencanaan, penganggaran, implementasi, evaluasi dan pengujiannya. Upaya mengintegrasikan kesamaan kesempatan, akses dan penerima manfaat tersebut dinamakan sebagai upaya melakukan pengarusutamaan gender.
Pengarusutamaan gender merupakan proses teknis sekaligus politis. Dilakukan dengan memasukan analisis gender ke dalam seluruh proses pembangunan. Perspektif gender bukanlah sebuah tujuan, tetapi semata alat untuk mencapai kesetaraan gender (gender equality) sebagai salah satu tujuan strategis pembangunan.
Beberapa dasar hukum sebagai pelaksanaan pengarusutamaan gender antara lain :
-
Pasal 27 UUD 1945 yang mensyaratkan kesamaan hak seluruh warga negara laki-laki dan perempuan
-
Bab 29 lampiran Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2005 tentang rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2004-2009
-
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang pengesahan konvensi mengenai penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan
-
Inpres Nomor 9 Tahun 2000 tentang pengarusutamaan gender.
Sedangkan, Anggaran Berkeadilan Gender sendiri adalah perspektif untuk membangun kesetaraan, keseimbangan, dan keadilan gender agar kesejahteraan masyarakat dapat terwujud. Selain itu perspektif Anggaran Berkeadilan Gender juga merupakan kebutuhan pemerintah pusat dan daerah untuk segera dilaksanakan, seiring telah diterbitkannya beberapa kebijakan yang berkait dengan implementasi strategi pengarusutamaan gender. Kendati demikian, berdasarkan pengalaman dan penelitian dampak advokasi anggaran berkeadilan gender yang telah dilakukan oleh Women Research Institute selama beberapa tahun terakhir (2004–2007), regulasi tersebut belum memberi dampak yang berarti pada membaiknya kesejahteraan kalangan marjinal, terutama kaum perempuan.
Pengetahuan terhadap proses pembangunan, perencanaan, penganggaran, implementasi, evaluasi dan pengujiannya yang dilihat seyogyanya menggunakan kacamata gender. Hal inilah yang mendorong Women Research Institute melaksanakan pelatihan analisis dan advokasi anggaran berkeadilan gender, sekaligus sebagai sarana pembelajaran multistakeholders di Propinsi Sumatera Selatan.
Tujuan Umum
- Meningkatkan kapasitas para stakeholders (eksekutif, legislatif, NGO, Akademisi) dalam analisis, pembuatan perencanaan program serta pengangaran APBD Propinsi Sumatera Selatan dengan fokus pada sektor Kesehatan
Tujuan Khusus
- Peserta memahami cara menganalisi anggaran yang berprespektif gender dalam pengangaran APBD Sumatera Selatan khususnya sektor kesehatan.
- Peserta memahami cara membuat program-program yang berprespektif gender khususnya pada sektor kesehatan (eksekutif).
- Disepakatinya komitmen bersama para stakeholders untuk meningkatkan alokasi anggaran dalam perencanaan pengangaran ke depan tahun 2009.
Metode
Proyek ini akan menggunakan pelatihan sebagai sarana untuk meningkatkan kapasitas para stakeholders (eksekutif, legislatif, NGO, Akademisi). Identifikasi masalah, analisis, dan gender budgeting adalah beberapa sasaran yang ingin dicapai melalui pelatihan. Pelatihan ini menggunakan metode seperti permainan dan diskusi dalam rangka membantu peserta memahami topik yang disampaikan dalam pelatihan serta menggali keterampilan mereka. Peserta juga akan disiapkan untuk merancang perencanaan untuk kegiatan advokasi.
Metode pelatihan dapat dikategorikan ke dalam dua pendekatan yaitu:
- Learning by doing
- Andragogi
1 . Learning by doing
Berbagi pengalaman antar peserta akan menjadi dasar dari proses pembelajaran yang disediakan bahwa pengalaman adalah mereka sendiri. Selain itu, peserta mendapatkan pelajaran dari kegagalan dialaminya sendiri. Setelah ini fasilitator/pelatih akan menyampaikan beberapa teori dasar advokasi dan analisis data untuk membantu peserta memperoleh pemahaman dan pengetahuanyang lebih baik tentang isu gender.
2 . Andragogi
Andragogi adalah sistem pendidikan di mana peserta dan fasilitator dianggap sebagai unit pembelajaran. Peserta akan menjadi narasumber yang memiliki pengalamannya sendiri dan menjadikannya sebagai proses belajar. Oleh karena itu, proses partisipatif relevan dengan metode ini.
Hambatan
Pelatihan gender budget yang diperuntukkan untuk multistakeholder (eksekutif, legislatif, NGO, akademisi dan pers), diikuti oleh semua stakheholder kecuali legislatif, walaupun pada awalnya mereka telah berkomitmen untuk mengikuti pelatihan. Tetapi pada prakteknya legislatif tidak mengikuti kegiatan tersebut dengan alasan memiliki jadwal yang mendadak. Dan kondisi ini menjadi hambatan karena belum bisa ditemukan komitmen secara pasti dari anggota DPRD terhadap keinginan mereka mendorong anggaran yang berkeadilan gender di Sumatera Selatan. Walaupun wakil ketua DPRD (Ibu Fatimah Rais) yang hadir memberi sambutan pada kegiatan pelatihan tersebut memiliki komitmen yng tinggi untuk terus mendorong anggaran berkeadilan gender dalam APBD Propinsi Sumatera Selatan tahun 2009.
Outcome
- Adanya peningkatan pengetahuan peserta terhadap apa yang dimaksudkan dengan anggaran berkeadilan gender
- Peserta paham membuat program dan kegiatan anggaran berkeadilan gender
- Peserta paham melakukan advokasi anggaran berkeadilan gender
- Peserta mempunyai komitmen untuk menerapkan dan memantau anggaran berkeadilan gender pada APBD Propinsi Sumatera Selatan
Kesimpulan
- Kegiatan pelatihan yang cukup efektif dilakukan terhadap semua stakeholder, karena pelatihan tersebut memberi penambahan pengetahuan peserta terhadap anggaran yang berkeadilan gender.
- Terlihat adanya peningkatan pengetahuan peserta dalam membuat program dan rencana tindak lanjut yang lebih jelas
- Tetapi pelatihan tidak bisa dilakukan dengan satu kali kegiatan, ada beberapa tahapan kegiatan yang harus dilakukan untuk memperkuat pengetahuan dan keterampilan peserta dalam menganalis dan mengadvokasi anggaran yang berkeadilan gender.
Rekomendasi
- Dari hasil pelatihan masih dibutuhkan pendampingan yang lebih intensif kepada eksekutif untuk memastikan apakah mereka membuat perencanaan program sesuai dengan prespektif gender serta memastikan program-program tersebut bisa masuk ke dalam perencanaan anggaran yang akan dibuat tahun 2009.
- Bagi pihak legislatif, perlu ada pihak lain seperti NGO dan yang lainnya untuk terus melakukan pendampingan dan advokasi terhadap komitmen legislatif mengolkan program-program yang berprespektif gender dalam APBD 2009.
Activities
- Training gender budget dilakukan pada 12–14 Agustus 2008, bertempat di hotel Quality Palembang
- Bekerjasama dengan mitra lokal Puspa Indonesia untuk melakukan kerja-kerja di tingkat lokal seperti mengorganisir kegiatan seminar. Tahapan kerjasama ini juga bagian dari meningkatkan kemampuan mitra lokal dalam gender budget. Selain itu Farum parlemen dan UNFPA Palembang cukup banyak membantu program advokasi gender budget ini.
- Peserta yang diharapkan sebanyak 30 orang, diawal pelatihan yang hadir sebanyak 31 orang dan kemudian mengalami penurunan di hari kedua dan ketiga dengan alasan, peserta memiliki kesibukan dan agenda kerja yang tidak bisa ditinggalkan, sehingga praktis yang mengikuti secara kontinyu kegiatan tersebut sebanyak 23 orang.
- Perubahan yang bisa terlihat adalah peningkatan pengetahuan, analisis dan keterampilan peserta dalam membuat program anggaran berkeadilan gender, sekaligus pengetahuan proses advokasi anggaran berkeadilan gender yang nantinya akan mereka lanjutkan sendiri.
- Masalah yang dihadapi, selaian capaian peserta yang tidak memenuhi target, secara kemampuan masih rendahnya stakeholder dalam memahami konsep serta cara menganalisis gender budget sekaligus mengimplementasikannya, karena selama ini pihak eksekutif sendiri sebagai pembuat dan pelaksana program belum menerapkan konsep anggaran berkeadilan gender dalam pengangaran APBD Propinsi Sumatera Selatan
- Pelaksanaan training menghasilkan peningkatan pengetahuan bagaimana membuat anggaran yang berprespektif gender terutama bagi eksekutif dan komitmen untuk mencoba mengimplementasikan kedalam pengangaran kedepan.
Evaluasi dan Efektivitas Program
- Dari tujuan kegiatan yang diharapkan belum bisa dikatakan tercapai secara penuh, tetapi sebagian besar tujuan kegiatan tercapai sesuai target yang diinginkan, dilihat dari waktu kegiatan, materi yang diberikan, keterlibatan peserta yang aktif serta hasil yang bisa dilihat dari peningkatan kemampuan peserta dalam seluruh proses serta membuat RTL (rencana tindak lanjut) bagi mereka sendiri.
- Faktor-faktor yang bisa dilihat secara positif adalah keinginan peserta (eksekutif) untuk meningkatakan kemampuan mereka dalam menganalisis dan membuat program-program yang berkeadilan gender, sedangkan bagi NGO dan Akademisi terlihat keinginan mereka untuk bisa melakukan monitoring dalam seluruh proses penganggaran yang dilakukan di Sumatera Selatan, hanya saja perlu ada pertemuan lagi untuk menguatkan kelompok NGO, akademisi dan pers terhadap pemilihan mekanisme pemantauan yang akan digunakan.
A. Dari Program Gender Budgeting Advocacy yang dilakukan di Propinsi Sumatera Selatan beberapa tujuan yang telah tercapai adalah:
- dentifikasi masalah kesehatan reproduksi perempuan telah dirumuskan oleh para stakeholder ke dalam lima faktor yaitu:
- Budaya: Pengetahuan tentang kesehatan masyarakat rendah dan partisipasi msyarakat dalam isu kesehatan rendah
- Anggaran kurang
- Koordinasi dan integrasi masing-masing sektor kurang
- Akses terhadap sarana dan prasarana kecil
- Sarana dan prasarana yang kurang
- Sosialiisasi kurang
- Adanya komitmen dari pihak eksekutif dan legislatif untuk memasukkan program kesehatan reproduksi perempuan yang berperspektif gender dalam penganggaran APBD Sumatera Selatan.
- Memberikan asistensi dan capacity building terhadap stakeholder (eksekutif, legislatif, NGO dan akademisi) melalui beberapa kegiatan seperti seminar, FGD, diskusi mendalam dengan anggota parlemen dan pelatihan gender budget.
Hasil dari Dampak Kegiatan
- Hasil dari dampak kegiatan secara keseluruhan, belum bisa lihat secara keseluruhan pada periode program ini, karena memastikan mereka membuat perencanaan hingga pelaksanaan program kesehatan reproduksi hanya bisa dipastikan pada tahun depan. Sehingga dampaknya bisa diukur saat melihat seberapa besar anggaran kesehatan reproduksi meningkat dan efektifitasnya sejauh mana.
Kemungkinan pencapaian ukuran dari hasil secara kuantitatif dan kualitatif
- Jika diukur secara kuantitatif, maka intensitas sosialisasi dan pelatihan yang diberikan kepada stakeholder berdampak pada peningkatan pengetahuan tentang anggaran berkeadilan gender khususnya di isu kesehatan reproduksi. Kondisi ini juga tidak terlepas dari kualitas sosialisasi dan pelatihan yang diberikan. Dan ini berjalan beriringan untuk melihat dampak yang besar tidak hanya peningkatan pengetahuan tetapi munculnya komitmen-komitmen terutama oleh eksekutif dan legislatif.
B. Analisa yang mempengaruhi kinerja serta efek yang tidak diinginkan, baik positif maupun negatif
Isu gender budgeting cukup dipahami dengan baik oleh peserta pelatihan, seperti eksekutif, legislatif, atau organisasi non pemerintah. Partisipasi eksekutif dan legislatif adalah faktor penting untuk menampilkan kinerja proyek.
Faktor positif yang dapat mempengaruhi adalah kemauan baik dari para peserta untuk belajar tentang gender budgeting. Di sisi lain, agenda kerja yang tidak menentu dari legislatif dapat mempengaruhi dinamika proyek. Meskipun kerangka waktu telah dibahas dengan legislatif sebelum proyek, hanya ada beberapa peserta dari legislatif yang bisa berpartisipasi dalam seluruh proses. Ini mungkin mengakibatkan ada perbedaan dalam menyerap pengetahuan tentang penganggaran gender dan kesehatan reproduksi perempuan antara legislatif dibandingkan dengan eksekutif dan warga sipil yang mengikuti seluruh proses.
Kontribusi Capaian Hasil
- Adanya kemampuan peserta untuk terlibat dalam kegiatan advokasi gender budget ini
- Adanya kemauan dari stakeholder untuk mengatahui dan meningkatkan pengetahuan serta analisis gender budget khususnya isu kesehatan reproduksi.
- Adanya keinginan untuk dapat membuat program-program kesehatan yang berperspektif gender khususnya eksekutif
- Adanya komitmen dari berbagai stakeholder untuk mengimplementasikan anggaran yang berkeadilan gender pada APBD Propinsi Sumatera Selatan
- Adanya keinginan NGO dan akademisi untuk terlibat sekaligus melakukan pemantauan APBD di Sumatera Selatan
Kesimpulan dan Rekomendasi
- Adanya asistensi yang intensif bagi eksekutif dan legislatif untuk memastikan mereka membuat perencanaan program sesuai dengan yang ditargetkan, dan hal ini bisa dilakukan oleh tim independen maupun UNFPA yang ada di Sumatera Selatan sendiri
- Adanya pemantauan yang intensif di legislatif untuk bisa memastikan komitmen yang telah mereka berikan di penganggaran APBD tahun 2009 Sumatera Selatan, hal ini bisa dilakukan oleh kawan-kawan NGO dengan membuat mekanisme yang jelas antara legislatif dengan masyarakat sipil di Sumatera Selatan. Dan hal ini bisa dilakukan dengan pertemuan-pertemuan awal dengan legislatif. Kelompok NGO yang melakukannya bisa aliansi NGO, akademisi dan masyarakat sipil lainnya di Sumatera Selatan yang dikoordinir oleh WCC Palembang
Action Plan
- Membuat pelatihan lebih lanjut untuk memperdalam analisis dan pembuatan program Anggaran Berkeadilan Gender.
- Membuat pelatihan dengan melibatkan stakeholder yang lebih banyak dan dengan posisi dan isu berbeda untuk saling memperkuat dampak yang nantinya dihasilkan pada program kesehatan reproduksi, seperti pada isu pendidikan, tenaga kerja dan lain-lain.
- Melakukan berbagai pertemuan dan diskusi kecil dengan eksekutif maupun legislatif untuk bisa mendorong Anggaran Berkeadilan Gender di APBD Sumatera Selatan 2009 yang bisa dilakukan oleh Koalisi NGO dan masyarakat sipil di Sumatera Selatan.