Apa itu WRI / Tentang Kami
Published: 18/12/2007
WRI adalah lembaga penelitian non universitas yang menggunakan metodologi dan analisis feminis, dengan menempatkan perempuan dan laki-laki dalam posisi yang adil dan setara, dalam bidang sosial, politik, ekonomi, dan budaya.
Kenapa WRI Ada?
WRI didirikan pada 2002 oleh sejumlah aktivis perempuan yang mempunyai keprihatinan terhadap tiga hal yang membuat perempuan terpinggirkan dalam kancah tata pemerintahan.
-
Pertama, sempitnya akses perempuan terhadap sumberdaya dan pengambilan keputusan.
-
Kedua, rendahnya keterwakilan perempuan dalam pengambilan keputusan.
-
Ketiga, rendahnya kapasitas wakil perempuan untuk mempengaruhi kebijakan formal maupun informal.
Menurut WRI, ketiga hal tersebut di atas merupakan hambatan utama perempuan untuk bisa berkiprah dalam kancah tata pemerintahan. Untuk itu, WRI melakukan penelitian dan pengkajian yang berhubungan dengan upaya untuk memperluas akses perempuan terhadap sumber daya dan pengambilan keputusan, meningkatkan keterwakilan perempuan dalam pengambilan keputusan, dan memberdayakan para wakil perempuan untuk mempengaruhi pengambilan keputusan. Penelitian dan pengkajian WRI menggunakan metodologi feminis dalam setiap penelitiannya. Metode feminis dianggap dapat melihat dan menyuarakan kepentingan perempuan karena berangkat dari pengalaman perempuan.
Pengungkapan data lapangan mengenai kondisi dan posisi perempuan, kaitannya dengan pemberlakuan Otonomi Daerah diperlukan untuk meningkatkan peran perempuan dalam kancah tata pemerintahan lokal. Penerapan Otonomi Daerah seringkali tidak mengakomodir suara dan kepentingan perempuan, yang mengakibatkan perempuan terpinggirkan.
Hal ini tercermin pada:
-
Pemberlakuan Peraturan-peraturan Daerah dan pengalokasian APBD yang tidak menyentuh kepentingan perempuan.
-
Revitalisasi institusi adat, yang sering diperkuat dengan nilai-nilai agama, semakin membatasi kebebasan perempuan sebagai individu yang otonom.
-
Tidak dilibatkannya perempuan dalam proses pengambilan keputusan sehingga keterwakilan perempuan dalam pemerintahan sangat sedikit. Peminggiran perempuan dalam seluruh proses penerapan Otonomi Daerah hampir terjadi di setiap daerah. Kenyataan ini tidak boleh diabaikan karena perempuan merupakan pelaku aktif dalam terwujudnya tata pemerintahan lokal yang baik. ***