Editorial

Published: 04/02/2016

Data Global Forest Watch (GFW) mencatat hilangnya Tutupan Pohon di Lahan Gambut di Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Siak, Riau. Hal ini berpotensi terhadap terjadinya kebakaran hutan yang berangsur lama. Jumlah hutan yang terdegrasi proporsinya jauh lebih banyak dibandingkan hutan murni. Perempuan yang tergantung pada kondisi hutan akan mengalami dampak yang berkepanjangan di masa mendatang. Laju deforestasi yang semakin cepat per tahunnya di picu oleh banyaknya izin konsesi yang diberikan pada perusahaan-perusahaan perkebunan dan kehutanan, mengakibatkan akses masyarakat terhadap hutan dan sumber daya alam juga semakin terbatas.

Dampak Konsesi Hutan pada Perempuan juga tidak sedikit. Meningkatnya kerusakan hutan menimbulkan krisis bahan pangan dan kebutuhan lainnya yang berasal dari ekologi hutan. Adanya koversi lahan serta diperburuk dengan terdegradasinya hutan, mengakibatkan perempuan tidak memiliki kecukupan akses dan bahan pangan.

Ketiadaan sumber daya energi turut menghambat pekerjaan sehari-hari perempuan yang dibebankan tanggung jawab akan pekerjaan rumah tangga. Listrik yang hanya dapat diakses pada malam hari membuat para perempuan harus menyelesaikan pekerjaan domestiknya pada malam hari. Keterbatasan akses terhadap sumber daya energi berakibat pada peningkatan biaya rumah tangga. Untuk memenuhi kebutuhan listrik diperlukan penggunaan genset, artinya masyarakat harus mengeluarkan biaya tambahan yang cukup besar.

Dampak lainnya adalah karena pelayanan publik pendidikan sangat minim, maka masyarakat perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk transportasi menuju sekolah-sekolah yang lokasinya sangat jauh. Dan terkiat pelayanan kesehatan reproduksi yang menjadi kebutuhan khusus yang sangat mendesak bagi perempuan, ternyata juga menjadi persoalan. Karena jauhnya jarak tempuh pada fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan yang terbatas. Hanya terdapat satu Poliklinik Desa (Polindes) dengan jadwal pelayanan yang tidak menentu untuk pemenuhan kebutuhan akan pelayanan kesehatan bagi masyarakat desa.

Dampak lain terkait kesehatan masyarakat dengan buruknya kondisi infrastruktur di sekitar wilayah konsesi juga tercermin pada kondisi jalan. Kondisi jalan yang buruk pada musim kemarau menimbulkan kepulan debu yang masuk hingga ke rumah-rumah masyarakat, bahkan masuk hingga ke dapur rumah mereka. Dengan kualitas udara yang tidak sehat menyebabkan terganggunya pernafasan masyarakat. Bahkan anak-anak banyak yang terkena Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat kepulan debu yang sangat tebal.

Dengan berbagai permasalahan yang ditimbulkan dari proses pengelolaan sumber daya alam, perempuan merupakan pihak yang paling merasakan dampaknya. Karena tanggung jawab yang dilekatkan pada perempuan untuk pemenuhan kebutuhan pangan, urusan pendidikan, kesehatan dan pengelolaan sumber daya alam.

Ironisnya perempuan tidak banyak dilibatkan dalam pertemuan atau musyawarah desa terkait proses advokasi dan pengambilan keputusan pengelolaan lahan. Padahal perempuan berperan aktif dalam proses pengelolaan lahan, oleh karenanya perempuan harus dilibatkan dalam proses advokasi dan pengambilan kebijakan akan penggunaan dan pemberian izin lahan, agar perempuan dapat turut menyuarakan kepentingan dan kebutuhan mereka. ***