2014 / Liputan Media / Media

Published: 24/04/2014

Sumber: Antara – Senin, 21 April 2014

 

Jakarta (Antara) – Jaringan Kerja Prolegnas Pro Perempuan (JKP3) mempertanyakan komitmen para legislator di DPR terkait pembuatan undang-undang tentang kesetaraan dan keadilan gender (RUU KKG).

 

“Kami menyayangkan di DPR itu terjadi dugaan politisasi terkait RUU KKG. Sampai sekarang pembahasannya belum berlanjut sama sekali. Artinya belum ada niat membuat payung hukum untuk mencegah terjadinya perlakuan diskriminasi bagi perempuan,” kata Koordinator JKP3 Ratna Batara Munti di Jakarta, Senin.

 

 

Menurut Ratna, komposisi legislator di DPR masih belum begitu proporsional untuk mendukung pembuatan legislasi kesetaraan gender terutama terkait perlindungan terhadap perempuan.

 

“JKP3 memandang ada kontroversi di dalam DPR karena tidak pahamnya sejumlah anggota dewan terhadap pentingnya perlindungan terhadap perempuan,” katanya.

 

Meski begitu, kata Ratna, masih ada beberapa legislator yang peduli dengan masalah kesetaraan gender.

 

“Sebaiknya RUU KKG dibahas secepatnya. Lebih dari itu, pembahasan itu sampai dibawa ke panitia khusus agar ada anggota komisi lain yang bisa ikut (selain anggota Komisi VIII). Dengan begitu, banyak legislator yang peduli masalah KKG untuk terlibat dalam pembahasan. Sejauh ini pembahasan baru dilakukan dalam panitia kerja Komisi VIII saja sehingga keterlibatan legislator peduli KKG masih kurang dominan,” katanya.

 

Sejauh ini, pembahasan RUU KKG seperti “mandek” setelah baru hanya sekali dibahas dan tanpa kelanjutan berarti meski kasus kekerasan dan ketidakadilan terhadap perempuan terus terjadi. Proses pembahasan masih terhenti di Baleg DPR RI.

 

Sebagaimana dikatakan Ratna, sejumlah kasus ketidakadilan kepada kaum hawa masih saja berlangsung seperti di sektor ketenagakerjaan dan pendidikan.

 

“Budaya masyarakat masih saja bias gender. Perempuan masih terbatas dalam menuntut ilmu pada jenjang tertentu. Mereka masih `dipaksa` untuk melakukan peran-peran domestik seperti urusan dapur daripada melanjutkan studi.”

 

“Sementara dalam hal pekerjaan, perempuan sering mendapatkan porsi honor yang tidak sama dengan laki-laki. Gaji mereka lebih rendah meski melakukan beban pekerjaan yang sama. Atau dalam kasus lain, perempuan memiliki masa pensiun lebih dini atau lebih cepat dari laki-laki,” katanya. (ar)

 

Tautan berita dapat diakses di sini.