Agenda Kegiatan
Published: 01/08/2017
- Latar Belakang
Yayasan Women Research Institute bekerjasama dengan MCAI dalam Program Pengelolaan Hutan untuk Kesejahteraan Perempuan merupakan Proyek kerja sama antara MCA-Indonesia, Konsorsium Yayasan WRI (Women Research Institute), Walhi Sumatera Barat dan Yayasan PENA Kalimantan Barat. Dengan mekanisme manajemen konsorsium, YWRI sebagai pimpinan konsorsium melakukan koordinasi program dan pengurusan administrasi dokumen serta keuangan. Program tersebut akan dilakukan selama 18 bulan terhitung July 2016 hingga Desember 2017. Dalam rangka mewujudkan organisasi yang transparan dan akuntabel, YWRI akan mengadakan audit program sesuai mandat dalam kontrak kerjasama antara Konsorsium YWRI dengan MCAI melalui proses audit program dan keuangan periode July 2016 – Juni 2017. Untuk mendukung hal tersebut, maka Konsorsium YWRI membutuhkan pengadaan akuntan publik.
- Dasar Hukum
Dasar hukum dalam pelaksanaan kegiatan pengadaan akuntan publik untuk audit program dan keuangan mengacu pada beberapa dokumen yaitu:
1) Grant Agreement MCA Indonesia – Konsorsium YWRI pada program Pengelolaan Hutan untuk Kesejahteraan Perempuan dengan nomor hibah yaitu 2016/Grant/043. Perihal yang menjadi pedoman adalah terkait nominal anggaran audit. Sedangkan untuk jadwak kegiatan dilakukan penyesuaian dengan kondisi perkembangan program.
2) Berita Acara Renegoisasi Konsorsium YWRI – MCA Indonesia pada 17 Maret 2017 terkait rescoping Logical Framework Analysis dan amandemen budget
3) Manual Admin Keuangan MCA – Indonesia
4) Peraturan Presiden RI No. 4 tahun 2015 tentang Pengadaan Barang dan Jasa
- Maksud, Tujuan dan Sasaran
Sasaran kegiatan audit program dan keuangan adalah untuk akuntabilitas dan transparansi dari Konsorsium YWRI. Adapun tujuan dari kegiatan adalah
1) Melakukan proses pengadaan jasa sesuai dengan ketentuan dasar hukum yang tercantum dalam poin 2
2) Melakukan proses pengadaan jasa sesuai dengan jadwal pelaksanaan
3) Melakukan audit program dan keuangan (periode Juni 2016 – Juni 2017)
- Lokasi Kegiatan
Kegiatan audit program dan keuangan dilakukan di kantor YWRI sebagai pimpinan konsorsium. Lokasi audit adalah Jalan Kalibata Utara 2, No.78 Jakarta Selatan.
- Ruang Lingkup Audit
1) Kantor Akuntan Publik diharapkan memiliki manajemen, sumberdaya dan layanan yang memadai untuk menjalankan tugas memeriksa laporan keuangan program YWRI.
2) Pekerjaan audit diharapkan sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan yang berlaku di Indonesia untuk menjamin kesesuain laporan keuangan dengan PSAK dan peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh pemerintah Negara Indonesia, termasuk kesesuaian pelaksanaan operasional keuangan dengan undang-undang yayasan sebagai badan hukum.
3) Pekerjaan audit meliputi pemeriksaan kepatuhan dan evaluasi terhadap pengendalian internal yang dijalankan dalam rangka pembentukan laporan keuangan program yang diselenggarakan oleh Yayasan WRI. Sedangkan pemeriksaan substantif dapat dilakukan dengan metode sampling berdasarkan resiko audit yang ditetapkan auditor.
4) Dalam melaksanakan pekerjaannya, auditor diharapkan memiliki kertas kerja audit dan dokumentasi yang memadai dan dapat secara transparan membuka kertas audit tersebut kepada manajemen Yayasan WRI. Setiap temuan audit diharapkan telah dikonsultasikan dan mendapatkan justifikasi manajemen mengenai alasan ketidaksesuaian transaksi atau prosedur tersebut dan bagaimana langkah perbaikan untuk masa yang akan datang.
- Hasil yang Diharapkan/Keluaran
Hasil dari kegiatan audit adalah
1) Tersedianya dokumen pendukung proses pengadaan jasa sesuai dengan ketentuan dasar hukum yang tercantum pada poin 2
2) Terselenggaranya proses pengadaan jasa sesuai dengan jadwal pelaksanaan
3) Tersedianya dokumen hasil kegiatan audit yaitu:
- Opini audit atas Laporan keuangan Program MCAI.
- Management Letter
- Rekomendasi tentang kelemahaan dalam pengelolaan Dana dan berkomunikasi terhadap setiap masalah yang teridentifikasi selama audit yang mungkin secara signifikan mempengaruhi terhadap pelaksanaan operasional.
- Komentar atau pendapat khusus tentang sistem pengelolaan dana lembaga.
- Komentar atau pendapat tentang manajemen dan sub-account sistem.
- Komentar atau pendapat tentang sistem pencatatan keuangan dan kontrol yang diperiksa selama audit, termasuk sistem kebijakan dan prosedur dan lain sebagainya.
- Laporan dibuat dalam 2 bahasa yaitu Bahasa Indonesia dan Inggris.
- Sumber Dana
Sumber dana kegiatan audit program dan keuangan berasal dari pendanaan hibah MCA-Indonesia melalui kontrak dengan Konsorsium YWRI dalam program Pengelolaan Hutan untuk Kesejahteraan Perempuan.
- Jadwal Pelaksanaan Kegiatan
Kegiatan | Waktu Pelaksanaan |
Proses permintaan jasa dari tim keuangan YWRI | 26 July 2017 |
Persiapan dokumen pengadaan jasa | 27-28 July 2017 |
Proses permintaan | 28 July 2017 |
Proses penawaran | 31 July -7 August- 2017 |
Penilaian dan pembuktian kualitas | 9-10 August 2017 |
Pemilihan pemenang | 11 August 2017 |
Pengumuman pemenang | 14 August 2017 |
Penandatangan kontrak | 16 August |
Pelaksanaan audit | 23 August-1 September 2017 |
Laporan draft audit | 11 September 2017 |
Laporan akhir audit | 15 September 2017 |
Dalam bentuk dokumen ukuran A4 diformat dalam bahasa Inggris dan Indonesia, sebanyak 4 rangkap hard copy dan 1 soft copy.
Penyampaian dan Batas Penawaran
Submission:
Proposal teknis dan proposal keuangan harus dalam satu (1) copy dan dengan amplop tersegel dan diberi label, menyebutkan dengan jelas “Eksternal Keuangan Audit”.
Semua proposal dan korespondensi ditujukan kepada:
Bunga Pelangi, Panitia Pengadaan
Jl Kalibata Utara II no 78 Jakarta Selatan
Telepon: +62 21 79187149
Email : office@wri.or.id, cc: neraharli@gmail.com, bungapelangi20@yahoo.com
Untuk persyaratan serta informasi lebih lanjut dapat diakses di website kami:
Pendaftaran Peserta Lelang
Hari/Tanggal : 31 July – 7 August 2017
Waktu : 09:00 – 17:00
- Proposal Scoring
Kriteria peemenang yang diambil adalah KAP yang memiliki perfomance baik secara kelembagaan maupun standar biaya pelaksanaan audit.
10. Metode Pengadaan Jasa
Penyediaan jasa akuntan publik dipilih berdasarkan pertimbangan baik dari segi kriteria maupun pertimbangan harga yang disesuaikan dengan kebutuhan audit. Metode pengadaan dilakukan dengan berbandingan penawaran dari minimum tiga vendor. Dalam hal ini pihak yang akan mengkoordinasi pengadaan jasa adalah panitia pengadaan.
11. Biaya
Setiap KAP yang diundang berkenan melampirkan proposal keuangan untuk mengetahui jumlah biaya yang dibutuhkan selama proses audit.
12. Pelaporan
Proses pelaporan akan dilakukan pada setiap tahap pengadaan kepada panitia, penanggung jawab proyek dan anggota konsorsium. Laporan secara lengkap akan dilakukan pada akhir kegiatan yang ditujukkan kepada penanggung jawab proyek dan pihak GPM. Proses pelaporan terdiri dari:
- Pelaporan tahap 1
Aktivitas yang dilaporkan adalah kontrak kerja dengan akuntan publik. Dokumen yang perlu dilampirkan adalah kontrak dan rencana kerja akuntan publik.
- Pelaporan tahap 2
Aktivitas yang dilaporkan adalah kegiatan audit. Dokumen yang perlu dilaporkan adalah dokumen hasil audit laporan keuangan program.