Policy Brief / Publikasi

Published: 26/03/2015

Survei Demografi Kesehatan Indonesia (SDKI) 2007 menunjukkan Angka Kematian Ibu (AKI) di Indonesia mencapai 228 kematian per 100.000 kelahiran hidup dan pada 2012 menunjukkan peningkatan menjadi 359 kematian per 100.000 kelahiran hidup. Angka ini sangat jauh dari target Millennium Development Goals (MDGs) yaitu sebesar 102 kematian per 100.000 kelahiran hidup. Menjelang berakhirnya Millennium Development Goals 2015, Indonesia masih menyisakan rapor merah terhadap penurunan target tujuan kelima MDGs, yaitu Angka Kematian Ibu.

 

Sebagai upaya mencapai target tersebut, sejak 1 Januari 2014 pemerintah mengimplementasikan jaminan pelayanan kesehatan kepada perempuan hamil, melahirkan, dan dalam masa nifas melalui Jaminan Ke sehatan Nasional (JKN) yang seharusnya sudah disiapkan sejak Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) disahkan. Dalam konteks penurunan angka kematian ibu, bidan merupakan tenaga kesehatan yang menjadi ujung tombak dalam pelayanan kesehatan nasional. Bidan tidak hanya diharapkan mampu menghadapi tantangan dalam implementasi JKN, tetapi juga diberikan tanggungjawab dalam menurunkan angka kematian ibu dan mencapai akses universal terhadap pelayanan kesehatan reproduksi.

Melalui penelitian Women Research Institute (WRI) mengenai JKN terkait Pelayanan Kebidanan di Jakarta dan Bandung, didapat berbagai temuan terkait tantangan yang dihadapi oleh bidan dan perempuan peserta JKN dalam mengakses pelayanan kebidanan.

 

Download:

Policy Brief 2015_WRI_Memperkuat Posisi Bidan Praktik Mandiri