2013 / Liputan Media / Media

Published: 14/05/2013

Sumber: VHRmedia, Selasa, 14 Mei 2013
Nina Suartika/VHRmedia

“Secara konstitusional perempuan saat ini memiliki kemampuan untuk membangun organisasi berbasis perempuan.”

VHRmedia, Jakarta – Women Research Institute mencatat peran perempuan semakin menguat dalam pendirian organisasi. Hal ini dianggap penting karena implementasi kebijakan keadilan dan kesetaraan gender menuntut peran aktif perempuan dalam pengambilan kebijakan.

Direktur Eksekutif WRI, Sita Aripurnami mengatakan, secara konstitusional perempuan saat ini memiliki kemampuan untuk membangun organisasi berbasis perempuan.

Tingginya keterlibatan perempuan dalam pengambilan kebijakan akan berdampak pada perbaikan kondisi dan posisi perempuan di sektor publik.

“Dalam penelitian kita di lima wilayah yaitu Jakarta, Lampung, Sumatera Utara, Padang dan Lombok, menunjukan adanya peran perempuan yang semakin menguat. Meskipun memang kesetaraan gender secara substansi belum tercapai,” kata Sita dalam diskusi publik “Gerakan Perempuan Bagian Gerakan Demokrasi di Indonesia” di Jakarta, Selasa (14/5).

Jika dilihat dari studi WRI, lanjut Sita, peran perempuan dalam proses pengambilan kebijakan belum terjadi secara meluas. Organisasi perempuan non pemerintah hanya memiliki akses dan kerjasama dalam penyelenggaraan kegiatan untuk perempuan.

“Mereka belum terlibat dalam proses penganggaran program pembangunan. Kalau pun terlibat aktif, biasanya hanya dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan,” kata Sita.

Menurut Sita, upaya untuk menghadirkan kesetaraan relasi di lingkup privat masih harus dilakukan agar kondisi dan posisi perempuan semakin membaik. Pandangan terhadap apa yang bisa dilakukan perempuan juga tidak boleh dibatasi lagi hanya pada jenis-jenis kerja tertentu di lingkup privat.

“Kami ingin agar contoh perempuan yang saat ini sudah ada di lingkup publik, seperti di parlemen atau pemerintah mampu menggeser pandangan kalau lelaki lebih baik dari perempuan. Perempuan juga bisa melakukan apa yang dilakukan laki-laki bahkan lebih,” kata Sita.(E2)