Lembar Fakta / Publikasi
Published: 30/01/2014
Fact sheet (lembar fakta) ini berisi hasil survei WRI mengenai isu partisipasi politik perempuan di parlemen. Ada beberapa pertanyaan yang muncul dalam survei, seperti pentingnya partisipasi perempuan dalam politik, kemampuan berpolitik perempuan dibandingkan dengan laki-laki, dan peluang partisipasi perempuan di percaturan politik 2014. Semua digunakan sebagai bukti pentingnya pengesahan Rancangan Undang-undang Kesetaraan dan Keadilan Gender (RUU KKG) dalam kehidupan perempuan khususnya di bidang politik dan pengambilan keputusan.
Di Indonesia sejak reformasi, partisipasi politik perempuan khususnya keterwakilan perempuan dalam pengambilan keputusan menjadi agenda penting pemerintah dan legislatif. Berbagai kebijakan afirmasi dan penguatan terus diupayakan. Dalam demokrasi inklusif, masyarakat sebagai salah satu pilar penting demokrasi mempunyai peranan yang sangat penting untuk mewujudkan partisipasi politik perempuan yang lebih luas dan bermakna.
Partisipasi perempuan dalam politik sangatlah penting. Sebab keberadaan mereka dapat meningkatkan kesejahteraan kelompok perempuan dengan mewakili, mengawal dan mempengaruhi agenda dan proses pembuatan kebijakan, serta turut serta dalam proses pembangunan. Namun dalam praktiknya representasi politik perempuan di parlemen masih di bawah target kuota 30%. Padahal hasil survei WRI menyatakan masyarakat Indonesia setuju jika perempuan dan laki-laki diberikan kesempatan yang sama untuk terlibat di bidang politik.
Oleh sebab itu, lembar fakta ini dibuat untuk menyampaikan fakta-fakta, data, dan bukti akan pentingnya memberikan kesempatan bagi perempuan untuk duduk dalam parlemen, serta memberlakukan kebijakan yang responsive gender di setiap bidang.
Download di sini Factsheet Partisipasi Politik Perempuan Sebuah Keharusan