Policy Brief / Publikasi

Published: 26/03/2015

Menjelang berakhirnya Millennium Development Goals (MDGs) 2015, Indonesia masih menyisakan rapor merah terhadap penurunan target kelima MDGs, yaitu Angka Kematian Ibu (AKI). Pemerintah Indonesia berupaya menekan AKI melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini dimulai ketika Undang Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) disahkan, maka secara bertahap semua bentuk perlindungan sosial beralih menjadi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Termasuk Jaminan Persalinan (Jampersal) yang sebelumnya memberikan pelayanan kebidanan menjadi lebur dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional dan menjadi bagian pelayanan kesehatan ibu dan anak. Antusiasme masyarakat untuk menggunakan layanan kesehatan JKN yang ditanggung BPJS Kesehatan tercermin melalui jumlah peserta yang melebihi target.


Data BPJS Kesehatan per 30 Juni 2014 memperlihatkan bahwa jumlah peserta BPJS Kesehatan yang terdaftar telah mencapai 124.553.040 jiwa. Dari total jumlah peserta tersebut sudah memenuhi target kepesertaan dalam setahun, yaitu minimal menjaring sekitar 121 juta jiwa.

Namun dalam pelaksanaannya terdapat permasalahan yang dirasakan oleh masyarakat peserta JKN, terutama perempuan yang ingin menggunakan layanan kebidanan. Women Research Institute (WRI) mengidentifikasi beberapa tantangan yang dihadapi oleh perempuan peserta Jaminan Kesehatan Nasional yang ingin memanfaatkan layanan kebidanan.

Download:

 Policy Brief 2015_WRI_Pemenuhan Fasilitas Kesehatan Ibu Melahirkan Era JKN