Lembar Fakta / Publikasi
Published: 29/01/2016
Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat terdiri dari 15 kecamatan dengan topografi wilayah berbukit-bukit dan dialiri oleh 18 sungai. Kondisi permukaan lahan di Kabupaten Pesisir Selatan didominasi oleh lahan hutan (83,91%) selebihnya adalah lahan sawah, perkebunan serta pemukiman warga. Hal ini menunjukkan bahwa lingkungan masyarakat berada pada lokasi potensial untuk mengembangkannya secara berkelanjutan. Kecamatan IV Jurai di Kabupaten Pesisir Selatan merupakan salah satu daerah yang memiliki peruntuhan lahan dengan hutan nagara terbanyak dari luasan kecamatan 37,83%. Lahan hutan tersebut diperuntukkan sebagai hutan nagari dan beberapa lahan hutan sudah dikonversi pada usaha pengelolaan sumber daya alam oleh perusahaan.
Data Global Forest Watch, 2014 menunjukkan jumlah tutupan pohon yang hilang adalah 15% dari total luas wilayah Kabupaten Pesisir Selatan, termasuk kawasan hutan lindung. Kabupaten Pesisir Selatan memiliki kawasan hutan lindung dengan luasan 284.434 hektar atau sekitar 47% dari total luas wilayah Pesisir Selatan. Namun kondisi pengurangan lahan tutupan pohon terus mengalami penurunan setiap tahunnya, yang menandakan adanya pengendalian terhadap penebangan pohon di kawasan hutan lindung Kabupaten Pesisir Selatan. Potensi lahan hutan menyimpan vegetasi yang kaya akan bahan pangan juga sebagai penjaga stabilitas terhadap penyerapan air dan kondisi udara.
Kabupaten Pesisir Selatan memiliki potensi pengembangan pertanian dan perkebunan sawit, karet. Selain juga penghasil ikan laut terbesar di Sumatera Barat, sekitar 26.000 ton setahun, karena Kabupaten Pesisir Selatan wilayahnya berhadapan dengan laut. Pesisir Selatan juga memiliki potensi yang cukup besar di sektor pertambangan karena terdapat sumber daya melimpah yang menjadi sumber mata pencaharian masyarakat, seperti batubara, emas, besi, timah hitam, batu endesit, granit dan pasir kuarsa. Namun pada praktiknya, pengelolaan pertambangan emas pada skala besar di Nagari Tambang telah diambil alih oleh perusahaan yang memiliki Izin Usaha Pertambangan dan mengesampingkan usaha tambang emas oleh masyarakat dalam skala kecil.
Potensi sumber daya alam yang berlimpah di Pesisir Selatan memerlukan pengelolaan kearifan lokal dengan proporsi kegiatan masyarakat perempuan dan laki-laki secara seimbang dan setara. Pembagian kerja diantara keduanya dapat menimbulkan keseimbangan kehidupan sosial dan juga berpengaruh terhadap keseimbangan ekologis.
Factsheet_Dampak Konsesi Hutan terhadap Perempuan di Pesisir Selatan.pdf