2013 / Liputan Media / Media
Published: 15/05/2013
Sumber: Sinar Harapan, 15 Mei 2013
JAKARTA- Secara konstitusional, perempuan saat ini memiliki kemampuan untuk membangun organisasi berbasis perempuan. Fenomena ini menunjukkan, peran perempuan di Indonesia semakin menguat. Meski demikian, kesetaraan gender secara substansi belum juga tercapai. Direktur Eksekutif Women Research Institute (WRI), Sita Aripurnami mengatakan, menguatnya peran perempuan dalam pendirian organisasi menjadi momentum penting menuju kesataraan gender di Indonesia. Ini Karena implementasi kebijakan keadilan dan kesetaraan gender menuntut peran aktif perempuan dalam pengambilan kebijakan.
“Dalam Penelitian kami di lima wilayah Indonesia, yaitu Jakarta, Lampung, Sumatera Utara, Padang dan Lombok menunjukkan peran perempuan semakin menguat, “kata Sita dalam diskusi Gerakan Perempuan Bagian Gerakan Demokrasi di Indonesia” di Jakarta, Selasa (14/5).
Menurutnya, tingginya keterlibatan perempuan dalam pengambilan kebijakan akan berdampak pada perbaikan kondisi dan posisi perempuan di sektor publik. Namun, dari hasil studi WRI, peran perempuan dalam proses pengambilan kebijakan belum terjadi secara meluas . Ini karena organisasi perempuan nonpemerintah hanya memiliki akses dan kerjasama dalam penyelenggaraan kegiatan untuk peremuan. Chusnul Mar’iyah, dosen FISIP, Universitas Indonesia (UI) menambahkan, di Indonesia memang ada perkembangan demokrasi tentang posisi perempuan di pemerintahan.
Namun, itu hanya terjadi di tingkat nasional, belum terwujud dalam tingkat lokal. Di tingkat lokal, menurutnya, masih ditemukan masalah yang mengatasnamakan undang-undang, padahal hanya masalah family law. “seperti naik motor tidak boleh pakai rok atau perempuan tidak boleh keluar malam, “ucapnya.
(Saiful Rizal)