2014 / Liputan Media / Media
Published: 17/01/2014
Sumber: Lampung Post Cetak, Januari 2014
CALON anggota legislatif pria lebih banyak melakukan korupsi daripada calon anggota legislatif perempuan. Hal ini berdampak pada pilihan masyarakat dan tidak berharap pada politikus laki-laki.
“Kalau dari hasil penelitian kami di lapangan, justru kini masyarakat berharap banyak ke (caleg) perempuan, karena memang mulai tidak percaya dengan anggota DPR pria,” kata Direktur Penelitian Women Research Institute, Edriana Noerdin, usia seminar bertajuk Representasi Politik Perempuan: RUU Kesetaraan dan Keadilan Gender, di Jakarta, Kamis (16/1).
Dalam penelitian tersebut, publik menganggap caleg perempuan bisa diharapkan tidak sekorup caleg pria, meskipun dalam beberapa waktu terakhir ada banyak pejabat atau tokoh perempuan yang ditangkap KPK karena korupsi.
Kondisi tersebut, menurut Edriana, justru berdampak positif bagi caleg perempuan yang akan bertarung pada Pemilu Legislatif 2014. Apalagi, jika dilihat dari pemilu sebelumnya, ada peningkatan jumlah anggota DPR perempuan.
Pada Pemilu 2004, jumlah anggota DPR RI perempuan tercatat 11% dari jumlah total. Selanjutnya, pada 2009 jumlahnya naik menjadi 18% dari seluruh anggota legislatif.
“Kenaikan itu signifikan. Belum lagi aturan tahun ini yang mewajibkan partai politik wajib memenuhi kuota caleg perempuan sebesar 30 persen. Tentu ini menumbuhkan optimisme untuk bisa meningkatkan kuota perempuan sebagai anggota legislatif,” ujarnya. (ANT/U3)