2014 / Liputan Media / Media

Published: 17/01/2014

Sumber: Metrotvnews.com, Kamis, 16 Januari 2014

Laporan: Yogi Bayu Aji

HUMANIORA

 

Metrotvnews.com, Jakarta: Women Research Institute (WRI) menyatakan dukungannya terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang memasukkan Rancangan Undang-Undang Kesetaraan dan Keadilan Gender (RUU KKG) dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas 2012.

 

Hal itu disebut sebagai salah satu investasi yang sangat berarti bagi reformasi kebijakan yang berpihak pada perempuan Indonesia. “RUU KGG mendorong terbentuknya kesetaraan gender,” kata Direktur Eksekutif WRI Sita Aripurnami dalam seminar Representasi Politik Perempuan RUU Kesetaraan dan Keadilan Gender di Grand Kemang Hotel, Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (16/1).

 

Sita menyebutkan keberadaan RUU itu dapat mendorong terciptanya payung hukum kebijakan terkait dengan kesetaraan gender. Mewakili WRI, ia berpendapat RUU KKG merupakan kebijakan alternatif untuk mengoreksi ketimpangan gender dan membuka ruang partisipasi dan akses perempuan dalam politik.

 

Dirinya menyebutkan RUU KKG perlu didukung. Sebab, sebagian besar kebijakan yang lahir pada era reformasi dan ditujukan mendorong demokratisasi Indonesia. Namun, kebijakan tersebut tidak serta-merta meningkatkan kesejahteraan warganya. “Terutama kesejahteraan perempuan,” imbuhnya.