Event / Workshop

Published: 28/02/2005

Aceh pada umumnya dan perempuan Aceh pada khususnya telah mengalami penderitaan yang panjang akibat konflik yang berkepanjangan dan akibat kemiskinan yang mereka alami. Dari laporan Index Pembangunan Manusia yang diterbitkan bersama BPS, Bappenas dan UNDP, 4 dari 14 Kabupaten/Kota yang terdaftar di Aceh Indeks Kemiskinan Manusia (IKM)nya berada diangka yang sangat rendah yaitu diatas 300 yang tergolong sangat miskin (yang paling miskin No. 341), 5 dari 14 Kabupaten/Kotanya berada diurutan diatas 200 masih tergolong miskin, 2 dari 14 Kabupaten/kota berada di nomor urut diatas 100 yang tergolong sedang dan 3 dari 14 Kabupaten/Kota yang berada di bawah seratus yang tergolong cukup baik. Hal ini menjadi sangat ironis karena PDRB rill perkapita tahun 2000 di Aceh Utara adalah yang paling tinggi di Indonesia (kalau dimasukkan dengan produksi minyak dan gas bumi) sebanyak 53,079. Setelah mengalami penderitaan yang berkepanjangan, lalu datanglah bencana yang bernama Tsunami.

 

Perubahan yang berlangsung di Aceh yang diakibatkan oleh bencana alam Tsunami begitu secepat kilat. Seluruh sarana dan prasarana pelayanan publik, rasa aman masyarakat, dan kesejahteraan masyarakat mengalami kehancuran. Namun proses-proses perbaikan sarana dan prasarana publik yang lebih banyak menjadi agenda utama pemerintah pusat dan lembaga-lembaga internasional, tidak diikuti dengan proses penyadaran masyarakat akan pentingnya keikutsertaan mereka dalam menentukan kembali proses perbaikan sarana dan prasarana publik mereka. Perbaikan pelayanan publik, peningkatan rasa aman dan peningkatan kesejahteraan masyarakat seharusnya menjadi agenda masyarakat Aceh yang dibantu pendanaannya oleh pemerintah pusat.

 

Kerusakan dan kerugian yang dialami tidak pelak menggugah perasaan dan dorongan untuk melakukan sesuatu dengan bayangan dapat membantu meringankan beban mereka yang menjadi korban bencana alam Tsunami di Aceh. Namun, sudahkah kita menyadari bahwa beban yang hendak diringankan, upaya bantuan yang hendak diberikan telah di konsultasikan pengadaannya dengan melibatkan masyarakat setempat. Masyarakat setempat yang menjadi korban yang sebetulnya lebih paham kebutuhan yang amat dirasakan oleh mereka, terutama anak-anak dan kaum perempuan?

 

Berdasarkan pengalaman daerah-daerah yang pernah mengalami hal yang hampir sama dengan Aceh, terbukti bahwa upaya membangun kembali sarana dan prasarana yang hancur oleh masyarakat dapat menjadi upaya memulihkan kondisi baik fisik maupun psikis juga sosial. Melalui upaya semacam ini, mereka yang menjadi korban dapat menata kembali kondisi fisik bangunan dan pranata sosial mereka akibat bencana yang dialami. Mereka juga dapat berinteraksi sesama warga se-gampong bukan saja menata infrastruktur lingkungannya, namun juga tata aturan main sosial warga dalam mengelola sumber daya yang tersisa. Selain dapat pula memulihkan kondisi psikologis, dengan secara bertahap menata kembali kehidupannya. Dengan demikian, hal yang bisa dilakukan oleh para pihak yang ingin membantu adalah menyediakan bahan-bahan dan alat.

 

Dengan melibatkan warga Aceh dalam upaya membangun kembali Aceh, dapat membangkitkan kemampuan warga untuk membangun Aceh sesuai dengan kebutuhan dan kearifan lokal setiap gampong di Aceh.

 

Inisiatif yang Dilakukan

Belajar dari pengalaman Aceh sendiri (karena penderitaan yang berkepanjangan di Aceh bukan hanya diakibatkan oleh Tsunami saja) dalam upaya melibatkan peranserta masyarakat dalam proses pemulihannya juga dapat dilakukan. Upaya membangun kembali Aceh sebetulnya sudah diupayakan, bahkan, sejak daerah itu masih di bawah kondisi Daerah Operasi Militer (DOM). Beberapa inisiatif dilakukan guna memikirkan dan menyiapkan warga untuk melakukan upaya membangun kembali Aceh selepas daerah itu dari kondisi Operasi Militer. Inisiatif ini mengupayakan munculnya pemikiran bersama yang melibatkan wakil-wakil dari 20 kabupaten yang ada di Aceh. Para pihak yang dilibatkan adalah mereka yang mewakili kelompok akar rumput seperti petani dan nelayan, juga ulama hingga wakil eksekutif serta legislatif. Dan, 30% diantaranya adalah kaum perempuan.

 

Bencana yang secara luar biasa membuat seluruh dunia tersentak ini, sudah seyogyanya juga melibatkan kaum perempuan untuk menata kembali hidup mereka. Saat ini, sudah tercatat sebanyak 400.000 ribu orang yang menjadi pengungsi di Aceh. Disebutkan bahwa 25% diantaranya adalah orang dewasa, berarti 75% sisanya adalah anak-anak. Namun, belum ada data yang dapat menunjukkan berapa banyak sebetulnya jumlah pengungsi laki-laki dan perempuan, anak lak-laki dan anak perempuan?

 

Beberapa inisiatif baru telah dilakukan sehubungan dengan peristiwa Tsunami. Berbagai pihak seperti para akademisi, ulama dan juga kelompok masyarakat sipil di Aceh mencoba melakukan upaya bersama untuk memikirkan langkah terbaik membangun Aceh kembali. Inisiatif tersebut didukung oleh organisasi-organisasi internasional maupun nasional. Dukungan ini juga dilakukan bukan saja oleh organisasi-organisasi non pemerintah, namun juga oleh organisasi-organisasi pemerintah. Pendek kata, sudah ada beberapa inisiatif yang melakukan upaya membangun Aceh kembali. Namun, upaya-upaya yang sudah cukup banyak dan amat baik ini masih dilakukan secara terpisah-pisah.

 

Melihat semua itu, hal yang diperlukan saat ini adalah pemikiran bersama mengenai strategi guna melakukan rekonstruksi sosial di Aceh. Siapa sajakah yang akan dilibatkan dalam membangun kembali Aceh? Kepentingan dan kebutuhan siapakah yang terwakili dalam upaya tersebut? Bagaimana dengan kebutuhan serta kepentingan kaum perempuan dan anak-anak? Apakah mereka sudah terwakili dalam upaya itu?

 

Pada tanggal 24-25 Februari 2005 yang lalu, beberapa organisasi perempuan Aceh berkumpul di Medan untuk memulai sebuah upaya membangun Aceh kembali dengan menawarkan sebuah strategi rekonstruksi sosial yang menyertakan suara perempuan. Upaya ini, dipikirkan dan berharap dapat digulirkan bukan untuk dapat dilakukan sendiri secara terpisah dengan upaya-upaya yang telah dilakukan sebelumnya. Melainkan, dapat ditambahkan agar menjadi kaya bagi upaya bersama membangun Aceh kembali.

 

Hasil Pertemuan Medan, 24-25 Februari 2005

Pertemuan dimulai dengan berbagi informasi dari berbagai narasumber mengenai pengetahuan dan pengalaman mereka dalam hal menghadapi situasi paska Tsunami di Aceh. Setelah barbagi pengalaman tentang situasi pendidikan, kesehatan, dan pandangan agama terhadap perempuan dan upaya-upaya yang sedang dilakukan oleh biro pemberdayaan perempuan yang selama ini telah mengkoordinasikan kegiatan yang berhubungan dengan pelibatan perempuan dalam kegiatan-kegiatan rekonstruksi sosial di Aceh. Setelah presentasi narasumber, acara dilanjutkan dengan:

  1. Mengidentifikasi masalah, isu-isu apa yang saat ini sangat penting dilakukan dalam upaya rekonstruksi sosial di Aceh yang berkaitan dengan kepentingan perempuan.

  2. Mengidentifikasi potensi-potensi yang ada.

 

Hasil identifikasi bersama lalu dipilih untuk membahas lebih lanjut mengenai isu-isu atau persoalan-persoalan diseputar masalah kesehatan perempuan, ekonomi perempuan, persoalan-persoalan hukum yang dihadapi dan akan dihadapi oleh perempuan serta masalah di seputar Agama dampaknya terhadap perempuan.

 

Setelah dilakukan identifikasi masalah dan identifikasi potensi yang dilakukan dalam diskusi kelompok, maka dihasilkan beberapa isu strategis yang menjadi keprihatinan bersama yaitu:

  1. Kebutuhan akan data pilah yang komprehensif yang mencerminkan berapa laki-laki dan perempuan. Anak laki-laki dan anak perempuan korban Tsunami yang ada di pengungsian maupun yang tinggal di tempat-tempat penampungan lainnya. Data pilah yang juga dibutuhkan adalah data tentang masalah-maalah apa yang dihadapi oleh perempuan terkena dampak langsung dari Tsunami dan masalah-masalah apa yang dihadapi oleh perempuan Aceh yang tidak secara langsung terkena dampak Tsunami. Data/informasi lain yang dibutuhkan adalah upaya-upaya yang sudah dilakukan dan yang akan dilakukan sehubungan dengan pelibatan perempuan dalam rekonstruksi sosial di Aceh.

  2. Kebutuhan untuk membangun kelembagaan sebagai pusat informasi dan komunikasi dalam upaya rekonstruksi sosial di Aceh

  3. Kebutuhan akan pengembangan kapasitas Sumber Daya Manusia yang akan ikut serta dalam proses pelibatan perempuan dalam rekonstruksi sosial di Aceh

  4. Kebutuhan untuk mengadvokasikan berbagai persoalan perempuan yang terjadi di Aceh baik yang diakibatkan secara langsung oleh Tsunami maupun persoalan perempuan yang tidak langsung disebabkan oleh Tsunami

  5. Kebutuhan akan membangun mekanisme monitoring dan evaluasi terhadap program-program yang dilakukan bersama.

 

Pembahasan Strategi Pelibatan Perempuan dalam Proses Rekonstruksi Sosial di Aceh

Untuk merumuskan strategi pelibatan perempuan dalam proses rekonstruksi sosial di Aceh tersebut dilakukan dengan melihat upaya-upaya yang bisa dilakukan seperti:

1. Pengorganisasiannya, dalam pengorganisasian ini kerangka pemberdayaan perempuan dijadikan sebagai pegangan dengan melihat:

  • Apakah program tersebut dapat memenuhi kebutuhan praktis perempuan?

  • Bagaimana akses perempuan terhadap perencanaan, pelaksanaan dan monitoring serta evaluasi dari program tersebut?

  • Bagaimana keterlibatan perempuan dalam upaya rekonstruksi sosial tersebut?

  • Apakah kesadaran kritis perempuan dapat terbangun melalui program yang dilakukan?

  • Apakah perempuan mempunyai kontrol terhadap dirinya dan pelibatannya dalam keseluruhan proses rekonstruksi sosial tersebut?

 

2. Jaringan dan Koordinasi, jaringan dan koordinasi seperti apa yang sudah dan akan dilakukan dalam hal pelibatan perempuan dalam rekonstruksi sosial Aceh.

3. Advokasi, kegiatan advokasi yang dianggap cocok dan perlu dilakukan dalam hal pemenuhan kebutuhan praktis dan strategis perempuan di Aceh.

 

Setelah diskusi kelompok “Strategi Pelibatan Perempuan dalam Proses Rekonstruksi Sosial di Aceh” dipresentasikan dalam pleno, dilanjutkan dengan diskusi kelompok kembali mengenai “Strategi Aksi per isu yang diidentifikasi”. Terakhir merumuskan tahapan pelaksanaan kegiatan yang bisa dilakukan segera.

 

Dalam sesi merumuskan tahapan pelaksanaan kegiatan, didahului dengan mengidentifikasi:

  1. Apa yang bisa dilakukan bersama?

  2. Bentuk kelembagaan seperti apa yang paling cocok dalam kondisi saat ini?

  3. Time frame dari kegiatan yang disepakati bersama.

 

Langkah Berikutnya

Dari pertemuan bulan Februari 2005, diharapkan dapat digulirkan dan ditawarkan sebuah strategi rekonstruksi sosial dengan menyertakan suara perempuan bagi pembangunan kembali di Aceh. Di bawah ini skema yang disepakati untuk efisiensi pembagian tugas dalam menyusun workplan dan strategi untuk dapat dikomunikasikan dengan kelompok yang lebih besar demi membangun gerakan yang lebih besar lagi. Hal ini dimaksudkan sebagai upaya pelibatan perempuan dalam rekonstruksi sosial di Aceh

 

Dalam rangka menyertakan Suara Perempuan dalam Rekonstruksi Sosial Aceh, ada empat langkah yang ditawarkan untuk dilakukan:

 

1. Data dan Informasi

Data dan informasi yang terpilah (tentang berapa laki-laki dan perempuan, anak laki-laki dan perempuan korban Tsunami? Kebutuhan laki-laki dan perempuan, anak laki-laki dan perempuan? Informasi tentang hasil-hasil pemikiran yang sudah ada berhubungan dengan kegiatan serupa, data tentang spesifikasi daerah-daerah pengungsian dan data serta informasi tentang persoalan perempuan yang tidak langsung berhubungan dengan Tsunami).

Disadari bahwa hingga saat ini belum terdata secara sistematis basis data terpilah berkaitan dengan situasi saat ini di Aceh. Selain data pilah, perlu pula didata (secara terpilah), hal-hal yang berkaitan dengan persoalan ekonomi dan potensi ekonomi yang dapat dikembangkan setelah Tsunami, baik bagi perempuan maupun laki-laki yang langsung menjadi korban Tsunami maupun yang secara tidak langsung menjadi korban Tsunami. Demikian pula dengan persoalan kesehatan, apa saja persoalan yang dihadapi, potensi apa yang ada guna menjawab persoalan kesehatan yang dihadapi perempuan dan laki-laki. Persoalan hukum seperti apa yang sekarang muncul serta apa hal yang dapat dikembangkan guna mengatasi persoalan itu. Misalnya saja, setelah Tsunami bagaimana dengan isu kepemilikan tanah, dokumen serta barang berharga lainnya, apa tata aturan yang dapat digunakan? Siapa saja yang memiliki apa? Bagaimana kondisi perempuan dan laki-laki berkait dengan isu kepemilikan ini?

 

Inisiatif ini sebenarnya sudah dimulai oleh Biro PP NAD dengan dukungan beberapa organisasi internasional, segera setelah Tsunami. Namun, sebagaimana yang dikemukakan oleh Biro PP NAD, masih amat dibutuhkan dukungan semua pihak baik organisasi non pemerintah maupun pemerintah untuk memberikan gambaran yang lengkap.

 

Pengumpulan data dan informasi adalah langkah pertama yang ingin dilakukan oleh kelompok perempuan agar tersedia sebuah basis data untuk memulai kerja bersama.

 

2. Capacity Building

Disadari juga bahwa dalam rangka menjalankan upaya bersama membangun Aceh kembali amat diperlukan sebuah kegiatan peningkatan kapasitas bagi semua pihak.
Dari basis data seyogyanya juga dapat diketahui hal-hal apa saja yang diperlukan agar semua pihak dapat dikuatkan kapasitas dan kemampuannya. Baik yang berkait dengan kapasitas untuk merancang sebuah program bersama, maupun kapasitas guna pelaksanaan aktivitas dan monitoring serta evaluasi dari program tersebut.

 

3. Advokasi

Upaya untuk melakukan kerja bersama guna membangun Aceh kembali ini seyogyanya digulirkan dan diperkenalkan kepada semua pihak baik di Aceh maupun di luar Aceh. Pemikiran ini diharapkan dapat pula melengkapi atau menambah pemikiran-pemikiran yang sudah ada. Hal yang utama adalah mencari jalan untuk membangun tata aturan dalam mengelola sumber daya yang masih ada secara adil bagi semua pihak, baik laki-laki maupun perempuan.

4. Studi Kebijakan

Dibayangkan bahwa kebijakan atau qanun yang dibuat masih dirasa perlu untuk dikaji dan dilihat. Apakah benar sudah dibuat dengan memasukkan kepentingan semua pihak. Misalnya saja, para kelompok atau organisasi perempuan memandang perlu suara mereka didengar dalam pembuatan blue print Rekonstruksi Aceh. Selain itu, dirasakan perlu diciptakan atau dibuat peraturan-peraturan atau qanun yang mampu menjawab persoalan-persoalan paska Tsunami, baik bagi perempuan maupun laki-laki.

Organisasi yang hadir dalam Workshop:

  • MISPI

  • RPUK

  • FLOWER ACEH

  • WANITA ISLAM

  • PUTROE KANDE

  • PEKKA

  • AKADEMISI

  • ULAMA PEREMPUAN

  • BIRO PEMBERDAYAAN PEREMPUAN

  • DPRD Kota Komisi Anggaran

  • PUTROE ACEH RELIEF